DaerahKesehatan

Tim Reaksi Cepat Covid-19 Lobar Mulai Persiapkan Langkah Penanganan

×

Tim Reaksi Cepat Covid-19 Lobar Mulai Persiapkan Langkah Penanganan

Share this article

PostNTB.com – Tim Reaksi Cepat Dalam Penanganan COVID – 19 Kab. Lombok Barat langsung mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan peran sesuai dengan fungsinya, Rabu (22/4).

Bertempat di Bencingah Agung Kantor Bupati Kab. Lombok Barat, Tim Reaksi Cepat Dalam Penanganan COVID – 19 Kab. Lombok Barat langsung mendapat Pengarahan dari Ketua Tim yaitu kapolres Lombok Barat AKBP bagus S. Wibowo, SIK.

Hadir dalam Pengarahan tersebut antara lain Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S. Ag, M.Si, Sekda dan para Asisten, Dandim 1606/Lobar, Kapolres Lombok Barat, Kabag Ops Polres Mataram, Pejabat Utama Polres Lombok Barat.

Para Kepala Dinas diantaranya Dinas Kesehatan Lombok Barat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan, Kalak BPBD, Kasat Pol PP Lombok Barat, Direktur RSUD Tripat, Direktur RS Awet Muda, Dinas LH, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Kesbangpol, Kemenag Lombok Barat, Kabag kesra, Kabag ortal beserta staf yang ditugaskan oleh masing masing OPD serta Anggota Tim Gusus Penanganan Cepat Covid – 19.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., selaku Ketua Tim Reaksi Cepat mengatakan bahwa dibentuknya Tim Reaksi Cepat Covid 19 ini sesuai dengan SK dari Bupati Lombok Barat.

“Tujuannya yaitu untuk penanganan Covid 19 di wilayah Kab. Lombok Barat secara cepat dan maksimal,” ungkapnya.

Selaku Ketua Tim, Kapolres berharap dukungan semua pihak dan menurutnya ini merupakan ibadah bagi semua.

“Agar dalam kegiatan dilakukan dengan semaksimal mungkin, tidak ada yang bergerak sendiri,” imbuhnya.

Setiap permasalahan sekecil apapun untuk dapat diselesaikan dan ini merupakan tanggungjawab ketua Tim apabila ada permasalahan.

“Untuk Tim mencari informasi, terkait berapa banyak masyarakat Lombok Barat yang positif Covid 19 nanti akan dilakukan pendataan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa, saat ini wilayah Kab. Lombok Barat dalam status waspada penyebaran Covid 19.

“Saya berharap, semua menunjukkan kemampuan yang dimiliki dalam menangani COVID-19 dan tetap menjaga komitmen tersebut,” tandasnya.

Kapolres Kembali menegaskan bahwa Tugas ini merupakan perintah langsung dari Bupati dalam penanganan cepat wabah Covid di wilayah Kab. Lombok Barat.

“Karena Wilayah Hukum Kab. Lombok Barat terbagi menjadi 2 wilayah hukum yaitu wilayah Hukum Polres Lombok Barat dan Kota Mataram, sehingga dalam penanganan dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

kapolres meminta, untuk melakukan pemantauan terhadap posko Gusus Covid di wilayah masing – masing.

“Sekecil apapun permasalahan untuk tetap menjaga komunikasi antar Tim, sehingga apa yang sudah diamanatkan agar dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dilapangan,” lanjutnya.

Selanjutnya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S. Ag, M.Si, menyampaikan bahwa pembentukan Unit Reaksi Cepat Covid – 19 dibentuk secara khusus.

“Adapun unsur didalamnya terdiri dari Kepolisian, TNI dan Pemda,” ungkapnya.

Bupati yakin bahwa tim yang sudah terbentuk mempunyai kemampuan yang sudah sangat mumpuni.

“Namun dalam situasi ini dibutuhkan kerelawanan dalam penanganan wabah virus Corona dan adanya konsisten melaksanakan protokol seperti Physical / Sosial Distancing,” pintanya.

Diharapkan bahwa apa yang telah disepakati agar dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab.

Bupati mengajak satukan langkah dalam menangani Virus Corona / Covid 19 di wilayah Kab. Lombok Barat.

“Terkait persentase yang dipaparkan di Kantor Gubernur NTB, bahwa kasus Covid diprediksikan sampai bulan Agustus dengan jumlah kasus 5000 lebih,” jelasnya.

Sehingga lakukan penanganan secara maksimal di wilayah Lombok Barat.

Sambutan Dandim 1606 Lobar KOLONEL Czi. Efrijon Kroll,S.I.P.,M.M mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Bupati untuk puncak Wabah Covid di NTB terjadi pada bulan Agustus.

Dandim mengajak untuk melakukan langkah – langkah cepat dalam penanganan salah satunya memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tetap lakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait dengan Sosial / Physical Distancing dan melakukan rapit test secara cepat,” ungkapnya.

Dandim meminta kepada seluruh Tim Reaksi Cepat agar menghargai apa yang sudah di perintahkan oleh pimpinan.

“Untuk tugas kedepannya melakukan traking dan swab terhadap masyrakat di wilayah sehingga apa yang menjadi langkah cepat untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid di wilayah Lombok Barat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *