Sumbawa Besar-NTB, Entah apa yang di pikirkan oleh seorang pria berinisial AJA asal Kecamatan Lape, pria tersebut diduga nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pria berusia 28 tahun tersebut diketahui nekat melakukan aksi pencurian di banyak lokasi di wilayah Kecamatan Lape.
Setelah beraksi di beberapa lokasi, terduga AJA kemudian berhasil di ringkus dan diamankan oleh Kepolisian Sektor Lape pada hari Selasa (11/07/23) pukul 14.00 wita berlokasi di rumahnya di Desa Lape.
Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan beberapa korban yang melaporkan telah kehilangan barang-barang di rumahnya.
“Berdasarkan laporan dari para korban, kami kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan titik terang terkait terduga pelaku pencurian dan pemberatan ” ungkap Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah tong alat penyemprot, 4 buah parang, 5 buah tabung gas ukuran 3kg, dan 1 buah panel surya.
“Alhamdulillah pelaku berikut barang bukti hasil curian akhirnya berhasil kami amankan,” tegas Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Iptu Awal,terduga pelaku nekat melakukan pencurian karena untuk membeli narkoba.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Lape guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Hps)