Sumbawa Besar-NTB, Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras.
Para remaja tersebut di temukan Personel Samapta saat tengah melaksanakan patroli di kawasan pantai saliper Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (13/06/23) pukul 22.30 wita.
Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu menerangkan saat didapati oleh petugas para remaja tersebut mengaku hanya sedang nongkrong, namun petugas yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan berhasil mendapati barang bukti botol miras yang telah dikonsumsi.
“Selanjutnya para remaja yang kedapatan mengkonsumsi miras tersebut diberikan himbauan dan tindakan disiplin oleh petugas.” ungkapnya.
Petugas juga meminta salah satu remaja untuk memusnahkan sisa barang bukti miras dengan cara membuangnya ke tanah.
Selain menemukan remaja yang mengkonsumsi miras, petugas juga memberikan teguran kepada muda mudi yang kedapatan tengah berpacaran ditempat gelap, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan muda-mudi tersebut lantas diminta untuk pulang dan membubarkan diri. (Hps)