Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta melakukan penindakan kepada para remaja yang ugal-ugalan di jalan, Senin (18/09/23) malam.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu saat dikonfirmasi mengatakan, ketika petugas tengah melaksanakan patroli di kawasan jalan lintas samota, para remaja tersebut terlihat kebut-kebutan dan Ugal-ugalan di jalan, kemudian petugas mengikuti para remaja tersebut hingga berhasil di berhentikan.
“Saat diberhentikan dan diperiksa petugas, para remaja tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras, hal ini diketahui dari bau alkohol yang tercium dari para remaja tersebut ” ucap Kasat.
Selanjutnya para remaja tersebut diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin oleh petugas.
“Kami berikan tindakan, selanjutnya kami kawal untuk pulang dan membubarkan diri” pungkas Kasat. (Hps)