Binkam

Polres Sumbawa Rilis Kasus Judi, Prostitusi, dan Miras Selama 14 Hari Operasi Pekat 2024

×

Polres Sumbawa Rilis Kasus Judi, Prostitusi, dan Miras Selama 14 Hari Operasi Pekat 2024

Share this article

Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa melaksanakan press release ungkap kasus Operasi Pekat Rinjani 2024.

Hailnya kasus perjudian, prostitusi dan miras berhasil diungkap selama pelaksanaan oprasi pekat rinjani 2024 dari tanggal 26 februari 2024 sampai dengan tanggal 10 maret 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto SH, didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi SH, KBO Reskrim, Iptu Sumarlin SH, KBO Sat Res Narkoba Ipda Imam Wahyudi SH, dan Kasi Humas Ipda Sardi, selasa (19/3/2024) pagi, di mako polres sumbawa.

Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto SH menerangkan, jumlah tersangka yang berhasil diungkap selama operasi pekat rinjani 2024, dalam kasus perjudian ada 8 tersangka. Dalam Kasus Prostitusi ada 2 tersangka, dan Kasus Miras ada 23 tersangka, sehingga total sebanyak 33 tersangka, terang Waka Polres humanis ini.

Dalam operasi pekat ada beberapa barang bukti yang berhasil di amankan selama oprasi pekat rinjani 2024.

Adapun modus operandi dalam kasus perjudian togel online dan togel biasa, pelaku judi togel online berperan sebagai Bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online.
Pada kasus prostitusi, pelaku menawarkan korban kepada laki laki yang membutuhkan jasa layanan seksual dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Sedangkan dalam kasus miras, para pelaku menjual miras pada kios kios pelaku tanpa ijin dengan cara menyimpan dan menyembunyikan miras di dalam rumah. ketika ada pembeli baru pelaku mengeluarkan untuk dijual, ungkap Waka Polres.(j)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *