Binkam

Pria Pembuat Onar Ditangkap. Memeras dan Menganiaya Mantan Istri, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bertindak

×

Pria Pembuat Onar Ditangkap. Memeras dan Menganiaya Mantan Istri, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bertindak

Share this article

Kota Bima, NTB (02/4) – RM (32) warga Kota Bima harus pasrah saat ditangkap oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota atas tuduhan memeras dan menganiaya mantan istrinya. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada hari Senin, 1 April 2024.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada hari Senin pagi.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan YR (33), yang tak lain adalah mantan istri pelaku. YR melaporkan bahwa RM telah melakukan tindakan kekerasan terhadapnya, membawa kabur anaknya yang merupakan anak dari pernikahan mereka, dan merampas barang-barang berharga miliknya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Puma 2 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Dengan cepat, tim berhasil menemukan RM di wilayah Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dan langsung melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga handphone milik korban yang sebelumnya dirampas oleh pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku dapat diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban. Semoga tindakan ini juga dapat memberikan pesan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau pemerasan terhadap sesama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *