Binkam

Berkaitan Dengan Protocol Kesehatan, Kapolres Lotara Berikan Reward Dan Punishment Kepada Satuan Fungsi Dan Polsek Jajaran.

×

Berkaitan Dengan Protocol Kesehatan, Kapolres Lotara Berikan Reward Dan Punishment Kepada Satuan Fungsi Dan Polsek Jajaran.

Share this article

Postntb.com – Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyan S.H. memberikan penghargaan kepada jajaran Polsek dan Satuan Fungsi dalam perlombaan penerapan Protocol Kesehatan di dalam lingkungan kerja dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Lotara. Apel pemberian reward dan punishmen dilaksanakan di Mapolres Lotara, Senin (14/9/2020).

Pada pelaksanaan pemberian reward dan punishmen, Kapolres Lotara didampingi perwira apel Kabag Sumda Polres Lotara Kompol Yusuf dan yang bertindak sebagai komandan apel Kanit Tipidter Ipda Dwi Maulana.

Adapun Polsek dan Sat Fungsi yang mendapatkan reward dan punishmen yaitu Polsek Gangga dengan peringkat tertinggi dan memperoleh nilai sebanyak 49. Di urutan kedua dilanjutkan oleh Sat Reskrim dengan perolehan nilai 48 dan di peringkat ke tiga Polsek Kayanga dengan niai 46.

Kemudia untuk satuan fungsi yang mendapat punishmen atau perolehan nilai terendah adalah Sat Sabhara dengan perolehan nilai 32 (Bendera berwarna Kuning), dilanjutkan Si TI dengan nilai 29 (Bendera warna merah), dan terahir si Keu dengan perolehan terendah 27 dan mendapatkan symbol bendera (berwarna hitam).

Dalam sambutannya Kapolres Lotara menjelaskan bahwa perlombaan tersebut diselenggarakan untuk memberikan stimulus kepada seluruh anggotanya untuk gencar menerapkan protocol kesehatan dilingkungan kerja.

“Lomba ini diselenggarakan supaya semua berperan aktif membiasakan protocol kesehatan, tak hanya diluar namun didalam internal juga harus diperhatikan” Jelas Kapolres.

Disela arahannya, kapolres meminta kepada Polsek dan fungsi yang telah memperoleh penghargaan untuk mempertahankan hal-hal positif yang ditonjolkan dalam penerapan protocol kesehatan. Dan untuk satuan fungsi dengan nilai terendah dimintanya untuk lebih memperhatikan serta membiasakan prosedur protocol kesehatan terutama di ruang kerja untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *