DaerahKesehatan

Polsek Sekotong Buktikan Hasil Sosialisasi Perda NTB No.7 Tahun 2020, dengan Melakukan Razia Masker

×

Polsek Sekotong Buktikan Hasil Sosialisasi Perda NTB No.7 Tahun 2020, dengan Melakukan Razia Masker

Share this article

PostNTB.com – Memasuki tahap penindakan dan penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, Polsek Sekotong memberikan kontribusi melalui kegaiatan penertiban dan pemantauan Wilayah di Sekotong.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Simerta, SH mengatakan Polsek Sekotong melakukan kegiatan penertiban dan pemantauan melalui Razia masker yang intens dilakukan di Wilayahnya, Selasa (15/9).

“Kegiatan Razia penertiban penggunaan Masker dan pemantauan menyasar kepada pengguna jalan terkait pemberlakuan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular,” ungkapnya.

Dimana sebelumnya kegiatan Sosialisasi telah dilakukan secara massif, hingga mulai 14 September 2020 telah diberlakukan sebagi upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Polsek Sekotong melakukan pemantauan dan Razia masker pada titik-titik akses masuk maupun keluar di Wilayah sekotong, salah satunya di Jalan Raya Dusun Sayong Daye Desa Cendi Manik Kec. Sekotong Kab. Lobar,” ujarnya.

Menurutnya, Tindakan ini dilakukan untuk memastikan Masyarakat benar-benar telah mengetahui dan memahami tentang diberlakukannya Perda NTB nomor 7 tahun 2020.

“Sehingga harapannya, tidak ada Masyarakat yang belum mengetahui tentang perda ini, sehingga Polsek Sekotong melakukan pemantauan dan penertiban, untuk memastikan tidak ada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat beraktifitas,” jelasnya

Kapolsek Sekotong menuturkan bahwa kegiatan Razia tetap dilaksanakan untuk memantau sekaligus mengingatkan setiap pengguna jalan, apakah sudah melaksanakan dan mengindahkan selama beberapa bulan dilaksanakan himbauan.

“Polsek Sekotong sendiri, bila masih menemukan Masyarakat yang belum mematuhinya, maka akan dilakukan teguran serta  sosialisasi terkait Perda NTB Nomor 7 tahun 2020,”imbuhya.

Dalam kegiatan Razia dan pemantauan ini, seluruh pengendara baik kendaraan sepeda motor maupun mobil tidak luput dari pemeriksaan.

“Rupanya Masyarakat telah menyadari dan memahami tentang ketentuan penggunaan masker, selama dilakukannya pemantauan tidak ditemukan Masyarakat yang tidak memakai masker,” tandasnya.

Kapolsek beralasan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker telah diSosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di sekotong, dari tingkat Desa hingga tingkat dusun.

“ini bukan kebetulan, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Aparat Pemerintahan dari kecamatan hingga dusun, sehingga pesan ini sampai di Masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *