Binkam

Miliki Shabu-Shabu, Tukang Las Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lombok Barat

×

Miliki Shabu-Shabu, Tukang Las Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lombok Barat

Share this article

postNTB.com – Seorang Pria berinisial AH, warga Desa Sisik, Kec. Pringarata, Kab.Lombok tengah yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, Minggu (30/8).

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., mengatakan AH diamankan atas kepemilikan, menyimpan, dan menguasai barang yang diduga Narkotika jenis shabu, Senin (31/8).

“Dalam penangkapan ini, diamankan terduga pelaku berinisial AH, beserta barang bukti berupa satu klip cristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penangkapan Pria berinisial AH berlokasi di depan salah satu toko retail di Jalan Tgh. Faizal, Dusun Bengkel, Desa bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Iptu Faisal menjelaskan kronologis pengungkapan yang berawal dari informasi Masyarakat bahwa di Salah Satu Toko Retail Dusun bengkel, sering terjadi transaksi Narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti degan mengecek langsung di Lokasi,” imbuhnya.

Berdasarkan ciri-ciri dari informasi tersebut, Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok barat melakukan penangkapan, terhadap AH.

“Saat itu terduga pelaku berada di atas motor dan tim opsanal langsung mengamankan terduga untuk dilakukan penggeledahan badan,” imbuhnya.

Sebelum melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, penggeledahan dilakukan terlebih dahulu kepada petugas oleh saksi umum disekitar lokasi.

“Kemudian dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, di temukan satu buah tas pinggang hitam dan di temukan satu Klip bening di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Barat mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan Uji Urine terhadap terduga serta mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Forensik,” tandasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di Sel tahanan Polres Lombok Barat, dan dijerat dengan Undang-undang tentang narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *