PostNTB.com – Kebakaran satu unit bangunan berupa panggung terbuka dengan enam tiang (Sekenem) terjadi di Menyongar Dusun Sekotong Dua Desa Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lobar, Sabtu (19/9).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan bangunan ini milik H. Mahmud laki-laki, umur 65 tahun, warga Pagutan Peresak kelurahan Pagutan kota mataram.
“Kebakaran menimpa satu unit bangunan berupa panggung terbuka dengan enam tiang (Sekenem) di bagian atap dan tiang bangunan,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada saat kebakaran bangunan dalam kondisi kosong, tidak ditempati dan tidak ada barang berharga.
“Bangunan ini dalam sehari-harinya dirawat oleh sorang warga setempat yaitu Abdurrauf, 78 tahun Menyongar Dusun Sekotong II Desa Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lobar,” jelasnya.
Berdasarkan sumber informasi saksi, melihat api berasal dari atap bangunan, dan Penyebab kebakaran sementara diduga akibat terjadinya Hubungan arus pendek atau konsleting listrik,.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut , hanya kerugian materil ditaksir sekitar kurang lebih Rp 10 juta,” imbuhnya.
Api kemudian baru dapat di padamkan sekitar pukul 20.30 wita, oleh bantuan masyarakat, Anggota Koramil Sekotong dan personil polsek sekotong.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung menghubungi petugas PLN ranting sekotong , untuk dilakukan pemutusan arus listrik dilokasi bangunan yang terbakar,” terangnya.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi arus listrik yang masih mengalir di kabel yang terputus tersebut, untuk keselamatan warga yang sedang melakukan pemadaman,
“Unit Reskrim Polsek Sekotong telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran , sampai saat ini situasi di tempat terjadinya kebakaran masih aman,” tandasnya.