Hukrim

Tujuh dari 20 Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Bima telah Divisum

×

Tujuh dari 20 Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Bima telah Divisum

Share this article

Kota Bima – Kasus pencabulan didugakan pada HS Kepala SDN 30 Kota Bima, beberapa waktu lalu pada puluhan siswinya, terus berproses.

 

Kasus pencabulan  anak yang dilaporkan oleh orang tua masing-masing siswi ini, kini telah ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polda NTB.

 

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit PPA Aipda Saiful mengatakan saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota terus mengembangkan dengan melakukan penyidikan.

 

“Iya, sudah kami visum, dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, 7 diantaranya divisum.  Sayangnya, hasil visum dari 7 anak ini tidak bisa dipublikasikan,” ungkapnya, Sabtu (12/6/2021).

 

Walaupun telah divisum, menurutya, untuk hasilnya tidak bisa dipublish, karena privacy korban dimana ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban pencabulan ini.

 

Kata dia, tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti.  “Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,”jelasnya

 

Sebagaimana berita yang sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di SDN 30 Kota Bima terungkap setelah adanya siswi setempat mengadu ke orang tuanya setelah dilecehkan kepsek berinisial HS.

 

Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut.

 

Dikonfirmasi terpisah wartawan, HS membantah telah melakukan pelecehan seksual, karena yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *