Binkam

POLDA NTB BEBASKAN KABAG KESRA BANGKA SELATAN

×

POLDA NTB BEBASKAN KABAG KESRA BANGKA SELATAN

Share this article

 

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membebaskan Kabag Kesra Bangka Selatan, inisial AD. Sikap Polda ini sejalan dengan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) NTB yang menyatakan kandungan pil yang dibawa Ari Dinata tidak terbukti Ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes. Pol. Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan hasil uji laboratorium 13 butir pil atau tablet milik AD negatif ekstasi, ternyata enam butir memiliki kandungan difenhidramin atau obat antimual,. Dengan hasil tersebut maka AD dibebaskan dari ruang tahanan Polda NTB .

Sedangkan, tujuh tablet warna hijau yang dibawa AD mengandung metoklopramid yang juga merupakan obat antimuntah. Maka, dengan hasil tersebut, AD dibebaskan dengan kepastian hukum sesuai aturan Nomor 1 Tahun 2022 SOP penyelidikan tindak pidana. proses penyelidikan kasus AD pun dihentikan karena penyidik tidak memiliki cukup bukti.

Sementara itu AD menyampaikan dirinya bukan ditangkap namun terjaring razia di Gedung Restoran yang sama dengan tempat karaoke saat hendak akan makan malam bersama beberapa rekannya di sebuah restoran usai menonton konser band Radja.

Dia menyebut restoran yang dikunjungi ternyata bangunan induknya bergabung dengan tempat karaoke. Saat setiba di lokasi ternyata sedang berlangsung proses pemeriksaan terhadap para pengunjung karaoke.

Kami diminta untuk menunggu pemeriksaan di lantai dua selesai. Lalu, dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah pengunjung di bagian restoran. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saya dan didapat dua bungkus bening berisikan 12 butir pil yang polisi duga ekstasi.

Saat itu AD telah memberikan pemahaman kepada petugas, bahwa pil itu adalah obat anti mual. Namun polisi tidak bisa percaya begitu saja, lantaran ia tak bisa menunjukkan resep atau merek obat itu.

Sampai akhirnya obat itu dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba, hasilnya memang hampir mirip dengan ekstasi. akhirnya AD dibawa ke Mapolda NTB Dan mengecek kandunga obat tersebut ke BBPOM NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *