Binkam  

Tindak Lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Polres Lotara Gelar Apel Gabungan.

Postntb.com –Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Ir. Joko Widodo, No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Polres Lotara bersama Kodim 1606/Lobar dan instansi terkait melaksanakan Apel bersama guna mengecek kesiapan anggota yang terlibat dalam pengimplmentasian Inpres No 6 Tahun 2020.

Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lombok Utara. Jum’at (21/8/2020).

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H., dalam apel menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 06 Tahun 2020 yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Usai disosialisasikan, tentunya nanti kita akan melaksanakan penegakan disiplin oleh karena itu kita manfaatkan waktu ini untuk mensosialisasikan mulai dari lingkungan kita dan masyarakat,” terangnya.

Dengan maksud bahwa akan ada titik terang terkait kepastian hukum untuk kasus masyarakat yang tidak patuh dan mengindahkan protocol kesehatan. Dan tentunya menyadarkan serta mendisiplinkan masyrakat agar patuhi aturan protocol kesehatan.

“Tugas kita adalah menjamin kepastian hukum terkait implementasi intstruksi dari Presiden, dan pasti nantinya akan ada upaya paksa karena ini adalah bentuk mendisiplinkan masyarakat” jelas Feri.

Ia menjelaskan kembali bahwa sasaran dari operasi ini adalah berfokus di tempat-tempat umum yang meliputi tempat wisata, terminal, perkantoran, pasar-pasar, sekolah, bandara dan lain-lain yang biasanya ramai.

“Perlu diketahui, kegiatan ini nantinya akan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal maupun tempat wisata” sambungnya.

Dengan adanya kegiatan pendisiplinan tersebut ia berharap masyarakat nantinya akan lebih patuh dan disiplin menerapkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.