Tangkap Dua Orang, Sat Resnarkoba Polres Lobar Berhasil Amankan 2,88 Gram Diduga Narkotika Jenis Sabu

PostNTB.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan kepada dua orang laki-laki yang diduga sebagi pelaku tindak pidana narkotika, Minggu (11/10).

Kedua Laki-laki ini ditangkap di Atas Tanjakan Jurang Kelotok Dusun Kombang Desa Buwun Mas Kec. Sekotong Kab. Lobar.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AJ laki-laki 26 asal Desa Serage kec. Peraya Barat Daya, Loteng dan UM laki-laki 27 tahun asal Batu Jangkih Loteng.

“Berawal informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Desa Buwun Mas Sekotong sering terjadi transaksi narkoba di Lokasi ini,” ungkapnya.

Atas Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lobar  Iptu Faisal Afrihadi, SH langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan ciri-ciri dari yang diinformasikan, Tim opsnal Sat Resnarkoba Lobar melakukan penghadangan terhadap kedua terduga di jalan Desa buwun Mas,” jelasnya.

Sebelum melakukan penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lobar terlebih dahulu menghadirkan saksi umum di sekitar Lokasi.

“Sebelum melakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku, terlebih dahulu dilakukan penggeledahan terhadap petugas oleh saksi umum tersebut,” pungkasnya.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap AJ dan UM untuk mengantisipasi para tersangka untuk melarikan diri.

“Saat anggota opsnal melakukan penggeledahan disekitar tempat kejadian, ditemukan satu klip pastik transparan yang didalamnya berisi tiga poket klip plastik transparan dan dua klip plastik transparan di Dalam poket,” imbuhnya.

Didalam klip tersebut berisi kristal bening yang diduga nanarkotika jenis sabu, yang ditemukan di sebelah kanan tempat terduga pelaku berdiri, atau berjarak kurang lebih dua meter dari tempat pelaku berdiri.

“Atas kejadian tersebut AJ dan UM beserta barang bukti diamankan ke Polres Lobar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.88 gram, uang tunai sejumlah 450.000, satu unit HP, gunting, bong lengkap dengan dua pipet, dua buah korek, satu bundle klip obat kosong, satu buah dopet serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam.