Daerah  

Sosialisasikan Perda NTB No 7 Tahun 2020, TNI Polri dan Pemda Lobar Perketat Tempat Wisata

postNTB.com – Personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali melakukan penertiban di Tempat wisata Senggigi, Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat, Sabtu (12/9)

Penertiban meliputi kegiatan Himbuan dan Sosialisasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat no. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan Penyakit menular.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Wakapolres Kompol L. Salehudin, SH., mengatakan Perda Provinsi NTB ini akan mulai diberlakukan tanggal 14 September 2020.

Ini“Apabila tidak dilaksanakan akan dikenakan Pasal 25 denda adminstrasi paling banyak Rp. 500.000,- atau pasal 26 Pidana kurungan paling lama 6 bulan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Barat, Kodim 1606/Lobar serta Pemerintah Daearah Lombok Barat.

“Kegiatan melibatkan tiga pilar Lombok Barat tetap konsisten kita laksanakan, kali ini kembali dilaksanakan dengan tujuan memberikan Himbauan,” ucapnya.

Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi menyasar kepada masyarakat sekitar Batulayar, Pengunjung Tempat wisata maupun Pelaku Usaha yang ada di daerah Wisata atau senggigi.

“Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, Masyarakat lebih sadar dan mematuhi prokol kesehatan,” imbuhnya.

Menurutnya, dilakukannya sosialisasi secara masisf tersebut, mengingat mulai tanggal 14 September akan diberlakukan Penegakan Hukum tentang tindakan jika tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk memutus mata rantai Covid 19 di Lombok Barat,” katanya.

Ditekankan bahwa pelaksanaan serta himbauan ini dilakukan secara humanis untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.

“Selain melakukan himbauan menyasar tempat hiburan malam, Sosialisasi juga dilakukan Sosialisai Perda no.7 Tahun 2020 kepada pengguna Jalan yang melintas di Batulayar,” terangnya.

Sedangkan himbuan dan sosialisasi ke tempat-tempat hiburan dilakukan di sekitar Desa Batulayar Barat, menyasar kepada pengunjung dan pengelola wisata.

“Dari Hasil pemantaun dilapangan, sebagian besar telah mematuhi protokol Covid-19, termasuk pengelola juga telah menyediakan sarana pendukung sesuai dengan protokol,” tandasnya.