Binkam  

Sosialisasi Perda NTB No. 7 Tahun 2020 Hingga Pelosok, Polsek Lembar Kerahkan Bhabinkamtibmas Jajarannya

postNTB.com – Pencanangan Peraturan Daerah Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular akan diberlakukan mulai tanggal 14 September 2020.

Berkaitan dengan hal itu, jajaran Polres Lombok Barat yakni Polsek Lembar sejak beberapa hari pencanangan Perda akan diberlakukan turut mensosialisasikannya kepada masyarakat diwilayah kerjanya, Jum’at. (11/9)

Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., menuturkan bahwa Pihaknya diawal pandemi Covid-19 yang mewabah beberapa bulan yang lalu, secara berkesinambungan terus memberikan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Dari Awal Pandemi kami mempedomani anjuran pemerintah dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Kemudian daripada itu, ditambah dengan adanya pencanangan oleh Pemda Lobar berkaitan dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 yang diberlakukan beberapa hari lagi pihaknya lebih mengintensifkan lagi memberikan himbauan.

“Untuk masyarakat juga kami berikan himbauan sekaligus sosialisasi tentang peraturan daerah yang rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 14 September nanti agar masyarakat lebih mengetahui perkembangan saat ini mengenai Covid-19,” lanjutnya.

Oleh karenanya, dalam memaksimalkan kegiatan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19 dan tentang perda ini pihaknya mengarahkan kepada seluruh personilnya hingga Bhabinkamtibmas yang menempati desa binaannya masing-masing.

“Supaya lebih maksimal, Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga kami arahkan untuk memberikan sosialisasi tentang Perda ini kepada masyarakat binaanya,” imbuhnya.

Pemberian sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Lembar yang dibarengi dengan melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid – 19 diwilayahnya juga terus dilakukan melalui personil lainnya.

“Selain Anggota Bhabinkamtibmas, kami juga turut memaksimalkan personil yang lain dalam memberikan sosialisasi Kampanye 3M dengan rutin melaksanakan razia protokol kesehatan dijalan raya,” bbernya.

Harapnya, dengan diarahkannya personil Bhabinkamtibmas dan personilnya yang lain dapat memberikan informasi secara meluas hingga pelosok wilayah Kecamatan Lembar.