Binkam  

Sosialisasi Perda NTB No 7 Tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa Pusuk Lestari Gelar Jum’at Bersih

postNTB.com – Berbagai dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di seluruh dunia terlebih khusus di Kabupaten Lombok Barat.

Terhambatnya perekonomian yang rutin dijalankan oleh masyarakat, adanya pembatasan terhadap aktivitas sosial masyarakat dan kegiatan yang dilakukan diluar rumah turut berpengaruh dengan adanya Covid-19 ini.

Oleh Karenanya, Berbagai upaya terus dilakukan oleh TNI-Polri dan Pemerintah dalam menangani Kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak luputnya, ditengah pandemic Covid-19 yang hingga saat ini terus mewabah, tak menyurutkan pengabdian  Personil Polri khususnya jajaran Polres Lombok Barat yakni Polsek Senggigi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyaratnya.

Seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Senggigi Desa Pusuk Lestari Kecamatan Batu Layar yang melaksanakan kegiatan “Jum’at Bersih” di desa binaannya, Jum’at. (11/9)

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S. S., SIK., membernarkan kegiatan personilnya yang terus secara rutin memiliki upaya dalam mengajak masyarakatnya untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit Covid-19 ini.

“Seluruh personil kami terus melakukan upaya dalam melakukan himbauan guna mencegah penularan covid-19 di wilayah hukum Polsek Senggigi, lebih dalam lagi kepada masyarakat di setiap desa hingga dusun, Bhabinkamtibmas yang kami miliki juga melaksanakan himbauan,” tuturnya.

Diketahui, Bhabinkamtibmas Desa Pusuk Lestari Kecamatan Batu Layar ini secara rutin melakukan kegiatan Jum’at bersih mengajak masyarakatnya untuk bergotong royong secara bergantian untuk melakukan pembersihan lingkungan sekitar untuk mencegah timbulnya berbagai macam penyakit.

Lanjutnya, Kapolsek Senggigi mengungkapkan kegiatan gotong royong ini dilakukan di areal tempat ibadah di masing-masing desa sehingga dapat memberikan kenyamanan dan bermanfaat untuk kenyamanan masyarakat agar lebih khidmat melaksanakan ibadah.

“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga kebersihan lingkungannya dengan melakukan kegiatan gotong royong yang tetap memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19,” bebernya.

Dengan bergotong royong, menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus memupuk silaturahmi antar warga mengingat adanya pembatasan sosial yang saat ini juga menjadi perhatian pemerintah.

Kapolsek Senggigi menambahkan, bhabinkamtibmas jajarannya juga sekaligus memberikan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2020 kepada masyarakat agar lebih mengetahui dan memahami peraturan yang dicanangkan pemerintah tersebut.

“Bhabinkamtibmas kami juga kami arahkan untuk terus memberikan sosialisasi terkait Perda NTB yang sebentar lagi akan diberlakukan di Provinsi NTB secara umum agar masyarakat dapat lebih memahami dan mengetahui peraturan tersebut,” lengkapnya.