Postntb.com – Tim Resmob Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana judi Toto Gelap alias TOGEL Sydney dan Hongkong.
Menurut keterangan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H, melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra S.H., S.I.K., pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Polres Lotara, pada jum’at (5-6-20) sekitar pukul 14.00 wita..
Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan ini dilakukan di Dusun Karang Lokok Setangi Desa Kayangan Kec. Kayangan KLU.
Dari kasus ini berhasil diamankan satu orang tersangka dengan inisial R, berjenis kelamin laki-laki yang berusia genap 30 tahun dan berprofesi sebagai petani, beralamat di Dusun Lokok Setangi Desa Pendua Kec. Kayangan KLU.
“Jadi Jenis permainan ini apabila seorang pembeli dengan harga RP 1.000, nanti akan mendapatkan hadiah sebanyak RP 60.000 . RP 10.000 ribu untuk si penjual, semakin banyak pasangan maka peluang hasilnya makin besar karena mendapatkan persentase sebanyak 70 %. Hal inilah yang menggiurkan warga untuk melakukan judi Togel tersebut” Jelas Anton.
Sebelum terjadinya penangkapan, Tim sudah lama menyelidiki kasus yang diduga adanya perjudian jenis Togel di rumah tersangka. Kemudian pada pagi harinya Tim sengaja melakukan penyamaran di TKP untuk memantau situasi serta melihat orang-orang yang diduga berlaku sebagai pembeli Togel.
Hingga sekitar pukul 14.00 wita Tim melihat sudah terjadi transaksi pembelian Togel. Setelah melihat adanya transaksi kemudian Tim melakukan penangkapan, dengan sigap Tim melakukan penggeledahan dan didapat barang-bukti berupa satu unit Hp Merk Samsung berwarna silver, dua lembar Rekapan hasil penjualan, satu buah bolpoin warna hitam yang digunakan sebagai alat perekapan dan uang tunai sebesar Rp. 380.000.
“Dari penggeladahan kami dapatkan dua lembar kertas hasil penjualan Togel dan uang tunai sebanyak RP 380.000” Tutur Kasat Reskrim.
Usai tertangkap, kini pelaku diamankan ke Mako Polres Lotara untuk pemeriksaan lebih lanjut.