Sampai Dengan Saat Ini, Sudah 33 Orang Dinyatakan Positif Covid 19 di NTB

PostNTB.com – Pemerintah Daerah Nusatenggara Barat menerima konfirmasi 8 (delapan) orang PDP Positif Covid-19, Sabtu (11/4).

Ini merupakan konfirmasi dari hasil pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan bahwa terdiri dari 2 (dua) PDP positif yang sudah diumumkan pada website gugus tugas nasional.

“Enam PDP positif yang belum diumumkan pusat, namun telah mendapat notifikasi untuk dapat diumumkan sehingga dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.

Adapun delapan orang PDP tersebut antara lain Pasien nomor 26, asal Selong Kabupaten Lombok Timur, saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik

Pasien nomor 27, penduduk Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat dimana pasien dan keluarganya tidak ada riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19.

“Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak ada, saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;” jelasnya.

Pasien nomor 28, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04.

Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 29, usia 15 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04, Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik

Pasien nomor 30, perempuan usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04, saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik

Pasien nomor 31, perempuan usia 15 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram, pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik

Pasien nomor 32, perempuan usia 17 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram, pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21, saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik.

Pasien nomor 33, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram, pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21.

Delapan orang PDP ini, satu orang pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, sedangkan 7 orang tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19tidak dengan yang lainnya.

“Pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 1 (satu) orang, yaitu pasien nomor 09, setelah hasil swab diambil tanggal 8 April 2020 dan 10 April 2020 keduanya negatif,” ujarnya.

Saat ini pasien menjalani perawatan untuk perbaikan kondisi di RSUD R. Soedjono Selong dan rencananya besok diperbolehkan pulang.

Dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dan 1 (satu) sembuh, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (11/4/2020) sebanyak 33 orang,

“Dengan perincian 3 (tiga) orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 28 masih dirawat dan dalam keadaan baik,” katanya.

Memperhatikan peningkatan jumlah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, masyarakat dimintas untuk tidak perlu panik.

Terlebih semua kondisi pasien yang dirawat saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik dan stabil, tinggal menunggu dua kali tes swab laboratoium negatif hingga sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Semakin cepat hasil laboratorium diketahui, maka semakin cepat pula kita bisa mengambil langkah yang tepat dan sesuai untuk keselamatan bersama,” imbuhnya.

Ini juga termasuk upaya penelusuran (contact tracing) untuk menghindari penularan lebih lanjut.

Hingga saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 128 orang dengan perincian 52 PDP masih dalam pengawasan, 76 PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 9 orang PDP meninggal.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.658 orang, terdiri dari 1.570 orang masih dalam pemantauan dan 2.088 orang selesai pemantauan.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.259 orang, terdiri dari 6.923 orang masih dalam pemantauan dan 2.336 orang selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 19.263 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 11.752 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 7.511 orang.

“Kurun waktu 1-2 bulan kedepan, kita antisipasi kepulangan sedikitnya 2.000 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, selain yang telah terlebih dahulu pulang sejak awal Maret 2020 sebanyak 7.000 orang lebih.” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperketat pengawasan di pintu masuk Bandara Internasional Zainuddun Abdul Madjid dan pelabuhan.

“Bekerjasama dengan TNI-Polri, KKP dan pemerintah Kabupaten/Kota yang menempatkan petugas khusus dari Satuan Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan serta anggota Kodim dan Polres,” imbuhnya.

Dalam penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB selain meluncurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dan JPS Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Telah dipersiapkan juga JPS Dana Desa dalam betuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19,” tuturnya.

Sasaran BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Sedangkan masa dan besaran pemberian BLT Dana Desa disalurkan selama tiga bulan sejak April s.d. Juni 2020, sebesar Rp. 600 ribu per KK per bulan.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif mencegah penularan penyakit Covid19, dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah, dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing,” pintanya.

Jika terpaksa keluar rumah dihimbau juga agar selalu menggunakan masker.

“Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB 0818 0211 8119