Postntb.com – Polres Lombok Utara tetap perketat Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah KLU, dan kali ini kegiatan serupa dilaksanakan di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Kec. Gangga (8/10/20).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lotara Kompol I KT. Mas Mertayasa S.H. dan dibantu personil dari TNI, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops selaku Padal menjelaskan bahwa penertiban masker sekaligus penegakan Perda NTB No 7 Tahun 2020 tentang penyakit menular sengaja silakukan di pusat-pusat keramaian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tak terluput juga dilaksanakan di Sekolah-sekolah di Kec. Gangga KLU.
“Dalam kegiatan penertiban ini dilakukan upaya penegakan Perda NTB No 7 tahun 2020, Semua lini kita masuki termasuk Sekolah-sekolah agar terciptanya kepatuhan ” ungkapnya.
Kegiatan penertiban dan sosialisasi menyasar kepada Siswa-siswi di kec. Gangga.
“Sasarannya yaitu kepada para siswa bangku SMP menggunakan masker, agar selalu mematuhi protocol kesehatan” ujarnya.
Pada razia kali ini, petugas tidak menemukannya ada pelanggaran Protocol kesehatan.
“Syukurnya tak ada pelanggaran protocol kesehatan, semua terlihat tertib bermasker dan menerapkan protocol kesehatan” imbuhnya.