Hukrim

Rumah Jadi Kios Narkoba, Tim Cobra Alpha Ciduk Pemiliknya

×

Rumah Jadi Kios Narkoba, Tim Cobra Alpha Ciduk Pemiliknya

Share this article

Kota Bima, NTB (06/10) – Meski Kelurahan Tanjung sudah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), bukan berarti kampung yang ‘jadi langganan’ pengungkapan jual edar narkoba itu, terbebas dari hiruk pikuk bahaya narkoba.

Faktanya, sejak ditetapkan sebagai KTAN, masih saja ada pengunkapan dan penangkapan para pelaku, baik pemakai, pengedar dan kurir serta bandar.

Rilis terbaru yang diterima wartawan, sebagaimana disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (6/10) pagi ini, Tim Cobra Alpha , Selasa malam kemarin, berhasil menciduk dua terduga pelaku yang menguasai dan memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kata Iptu Thamrin, pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, selain berdasar informasi masyarakat juga dikuatkan hasil penelusuran dan penyelidikan pihaknya, bahwa di masing-masing rumah terduga sering dijadikan transaksi narkoba.

“Dua terduga pelaku yang diamankan Tim Cobra Alpha, sebut Kasat Narkoba, masing-masing IS umur 27 tahun dan MS umur 23 tahun,”terang Iptu Thamrin.

Ditangan IS rinci Kasat, disita barang bukti, 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor 0,59 gram dan berat bersih 0,17 gram, 2 buah korek api gas, 1buah bong, 6 buah potongan pipet plastik, 2 buah isolasi, 2 bungkusan rokok Sampoerna Mild, 1 buah handphone merk master warna putih, 1 buah kotak permen warna merah muda, 1 bungkus plastik klip serta uang tunai sejumlah Rp 40 ribu.

Lalu barang bukti ditangan MS sambung Kasat Narkoba menjelaskan, 16 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor 5,08 gram dan berat bersih 2,44 gram, 1 buah timbangan warna silver, 2 buah tabung kaca, 5 buah potongan pipet plastik, 1 buah dompet warna putih, 1 buah isolasi, 1 buah sumbu dan 1 buah tas slempang warna putih.

“Kedua terduga dan sejumlah barang bukti, langsung digandang Tim menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *