PostNTB.com – Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Mulai berlakukan Rekayasa arus lalulintas di Wilkum Polres Lombok Barat, Setelah melaui rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu, Senin (11/5).
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK. Mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk membatasi ruang gerak penyebaran Covid-19.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 ini akan melakukan upaya rekayasa lalulintas ini akan dilakukan di Lima titik di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Rekayasa lalulintas ini dilakukan dengan membuat titik-titik yang telah ditentukan ini menjadi satu arah atau satu jalur.
“Dalam Rekayasa Lalulintas ini, juga diingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar menerapkan Protokol Kesehatan dalam penaganan Covid 19 ini,” imbaunya.
Diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas atau bebergian dan mengatur jarak disaat menggunakan kendaraan roda empat.
“Untuk sementara waktu, kegiatan ini akan dilakukan selama satu minggu kedepan,” ujarnya.
Kemudian akan dievaluasi, apakah kegiatan ini akan terus dilakukan, atau berkembang ke Daerah-daerah atau lokasi-lokasi lainnya.
“Sedangkan untuk personel yang dilibatkan terdiri Tim Tugas Gugus penaganan Covid-19,” imbuhnya.
Tim Tugas Gugus penanganan Covid-19 ini terdiri dari TNI-Polri, Pol PP, dan Dinas Perhubungan dengan total personel sebanyak 150 personel.
“Kegiatan ini akan tetap dievaluasi, tentang dampak yang ditimbulkan, dan kegiatan ini diseleggarakan untuk membatasi ruang gerak Masyarakat,” ucapnya.
Ini dimaksudkan agar masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, yang penyebarannya sudah sangat menghawatirkan di Lombok Barat.
“Pada kesempatan ini, di[astikan bahwa kegiatan ini tetap mempertimbangkan operasional Masyarakat, utamanya dalam penyaluran bahan pokok Masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” jelasnya
Untuk wilayah Kabupaten Lombok barat yang masuk dalam Wilayah Hukum Polres Mataram, Tim Gugus Tugas senantiasa berkoordinasi tentang palaksanaan ini.