postntb.com – Polres Lotim Bersama Kodim 1615 Dan Pemda Lotim Lakukan Razia Penggunaan Masker dan Kelengkapan Kendaraan lainnya. Senin ( 14/09/20).
Dalam Operasi tersebut, Puluhan pengendara dan Masyarakat di Lombok Timur nekat gak pakai masker saat berkendara, sedangkan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah sudah mensosialisasikan Inpres maupun Perda tersebut melalui Kantor Desa, Tempat-tempat Ibadah maupun melalui Media Sosial.
Hal itu diketahui ketika Gabungan TNI / Polri, Pemda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP menggelar razia Masker (Pendisiplinan Masyarakat) sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 50 tahun 2020, pada hari Senin (14/09/2020).
Razia Masker pada hari pertama digelar tepat di Perbatasan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, Dusun Samang Desa Jenggik Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
“Hari ini kita melakukan razia Masker bagi para pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan masker kita pinggirkan,” ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Lombok Timur “Kompol Eko Mulyadi.SH.
“Kita berikan Tindakan Administrasi atau tilang bagi Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker , kita berikan informasi terhadap Masyarakat bahwa saat ini telah diberlakukan Perda nomor 7 tentang penerapan sanksi terhadap Masyarakat yang melanggar Protokol Covid-19,” lanjutnya.
Alhasil, dalam tempo sekira Satu Jam sejak Operasi dimulai sebanyak 28 pengendara sepeda motor maupun roda empat yang terjaring razia itu dan diberikan sanksi Tilang dan sanksi sosial.
“Dari razia ini ada sekitar 40 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker di jalan dan sudah berikan sanksi, sedangkan Masyarakat yang telah mematuhi Protokol Covid-19 diberikan hadiah (Surprise) berupa Sembako dan Masker, sebanyak 20 Paket. ” ujarnya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tnggul Sinatrio S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas berikan Apresiasi kepada Masyarakat atau pengendara yang telah mentaati Himbauan Pemerintah, Sekitar Duapuluh Paket Sembako serta Masker dibagikan kepada Masyarakat yang taat Protokol Kesehatan, sebagai Bentuk Apresiasi Kepolisian Resor Lombok Timur kepada Masyarakat yang taat akan himbauan Pemerintah.