Razia Masker malam Minggu, Toga Pilar Kecamatan Gerung Turun lakukan Razia Masker

PostNTB.com – Polsek Gerung Kembali Lakukan Kegiatan Razia Imbangan Ops Yustisi, Penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020, Sabtu (17/10).

Kapolsek Gerung Iptu Syaripuddin Zohri mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti, sesuai dengan Perda NTB No.7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Covid – 19.

“Dalam kegiatan ini melibatkan personel Polsek Gerung, Koramil Gerung dan dari Kecamatan gerung,” ungkapnya.

Bertempat di Jln. Gatot Subroto Gerung Kelurahan Gerung Utara Kec. Gerung Kabupaten Lombok Barat, personel gabungan ini menjaring puluhan orang.

“Sebanyak 8 orang dikenakan sanksi Push Up, 10 Orang dikenakan sanksi teguran tertulis, sedangkan 75 orang lainnya dikenakan sanksi teguran lisan,” jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan bhwa, diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini masyarakat lebih menyadari dan memahami untuk tetap menerapkan protocol Kesehatan saat beraktifitas.

“Diharapkan Kesadaran Masyarakat untuk senantiasa memahami dan menyadari akan pentingnya protocol Kesehatan, sehingga Lombok Barat bisa masuk Zona Hijau,” harapnya.

Menurutnya Tindakan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera, dan lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan orang banyak.