postNTB.com – Polres Lobar dalam melaksanakan Penertiban protokol kesehatan di wilayah Senggigi tidak pernah menegendur.
Kegiatan dimulai di Depan Mapolsek Senggigi dengan sasaran penggunaan Masker dan Helm bagi para masyarakat pengguna jalan raya.
Termasuk para pengendara R2 dan R4 yang melintas di jalan raya Senggigi, Kec. Batulayar, Kab. Lobar.
Wakapolsek Senggigi Iptu I Wayan Sugiana mengatakan bagi para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dihimbau untuk kembali, Kamis (3/9).
“Langkah tersebut dilakukan guna mengajak masyarakat membiasakan diri untuk memakai masker dalam aktivitas sehari-hari guna mencegah penyebaran Virus Corona/ Covid -19,”ungkapnya.
Kegiatan penertiban ini dilanjutkan di Dua Lokasi yaitu Simpang 4 Montong dan di depan kantor Camat Batulayar
“Dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa penilangan kepada penggendara yang tidak menggunkan Helm serta menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kembali,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa kegiatan melibatkan Gabungan personel Polres Lombok Barat diantaranya, Polsek senggigi, sat Samapta, dan Sat lantas.
“Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan penertiban ini, Masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.