Binkam  

Polsek Sekotong Maksimalkan Peran Relawan, Beri Edukasi Kepada masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19

postNTB.com – Polsek Sekotong dan jajarannya, melaksanakan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan Masker, Sabtu (26/9).

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Perbatasan Desa Eyat Mayang dan Desa Cendimanik.

“Dalam pelaksanaan kali ini, selain melibatkan Jajaran Polsek Sekotong dan Koramil Sekotong, juga melibatkan Relawan dari Masyarakat,” ungkapnya.

Sebanyak empat orang relawan ikut dalam kegiatan ini, yang sifatnya hanya membantu dalam mensosialisasikan protokol Kesehatan.

“Peran relawan disini bukan untuk melakukan penindakan, namun lebih mengoptimalkan dalam mengajak masyarakat untuk bersama-sama mamatuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Warga Pengguna Jalan yang menggunakan mobil dan sepeda motor, baik yang Keluar maupun Masuk Wilkum Polsek Sekotong tidak luput dari pemeriksaan petugas.

“Selama kegiatan berlangsung, terjaring tiga Orang pelanggar pengendara Roda empat dan enam orang pelanggar pengendara sepeda motor tidak memakai masker,” terangnya.

Adapun Tindakan yang dilakukan melakukan teguran Secara Lisan dan mengarahkan untuk Kembali melengkapi diri dengan masker.

“Namun untuk memberikan efek jera, diberikan Hukuman Fisik terbatas berupa pus-up dan Langkah Tegap serta hukuman sosial lainnya,” tandasnya.