postNTB.com – Polsek Lembar perketat protokol covid-19, di Jalan Raya Datu Kedaro depan Mako Polsek Lembar Kec.Lembar Kab. Lobar.
Jalur ini merupakan satu-satunya jalur yang menghubungkan antar Lembar dan sekotong, sehingga dalam pelaksanaannya himbauan dapat dilakukan hampir pada semua pengguna jalan di lokasi ini.
Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari purnomo, SH mengatakan bahwa bentuk kegiatannya yaitu penertiban protokol kesehatan salah satunya dalam menggunakan masker, Kamis (3/9).
“Memberikan himbauan penggunaan masker dan juga peneguran terhadap para pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Tindakan juga dilakukan dengan memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yaitu dihimbau untuk memutar balik arah.
“Kepada penguna jalan juga di lakukan Sosialisasi Perda Gubernur NTB No. 7 tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular.
Dijelaskan bahwa himbauan akan tetap berkanjut dilakukan kepada para pengendara, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.
“Ini akan tetap dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19 dan juga menuju adapatasi kebiasaan baru,” tandasnya.