Postntb.com – Seorang warga Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Amaq Suparlan dan Inaq Sainah tak menduga dirinya akan dihadiahi sebuah rumah. Pasalnya Pasangan suami istri yang berusia hampir seabad ini sudah lebih dari 12 tahun tinggal di gubuk reyot, tanpa listrik dan tak layak huni.
Inisiatif pemberian rumah itu datang dari jajaran Polres Lombok Utara yang iba melihat kondisi kakek nenek di usia senjanya. Maka tercetus niatan untuk menghadiahi amak Suparlan yang sehari-hari bekerja sebagai serabutan bersama istrinya yang kini terbaring sakit karena Stroke tempat tinggal layak huni.
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. menjelaskan, kondisi amaq Suparlan dan Inaq Sainah itu diketahui setelah mendapatkan informasi dari Bhabinsa Dusun Karang Petak Desa Pemenang Timur Kec. Pemenang, Jum’at (10/7/20).
“hari ini kami melangsungan peletakan batu pertama, dan dalam proses pengerjaan pembangunan bedah rumah secara umum dikerjakan oleh personel TNI/Polri. Sedangkan pada pengerjaan bagian tertentu nantinya akan dilakukan oleh Team husus” Ucap Kapolres Lotara.
Amaq Suparlan sendiri diketahui sudah menempati rumah itu sejak 13 Tahun yang lalu. Ia mempunyai anak bernama Subeki, anaknya itulah yang memabntu merawat istri dari Amaq Suparlan. “lamun tepandik ape jak iye anak opong lalo sugul” Jelasnya
Anaknya itu tetap mengurus dan membantu perekonomian kepada amaq Suparlan tersebut. Namun, tetap terbatas. Tidak mampu menutupi untuk melakukan renovasi rumah itu.
“Amaq Suparlan dan Inaq Sainah sehari-harinya memiliki pekerjaan sebagai serabutan untuk biaya hidup saja kekurangan apalagi untuk memperbaiki rumah,” ujar Feri.
Dengan alasan kemanusiaan, alhasil Polres Lombok utara yang dikomandoi oleh Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. itu memutuskan untuk membantu membongkar rumah tersebut.
Apalagi, hal itu didukung dengan Anggota TNI dari Kodim 1606 Lobar yang Siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan rumahnya.
“Bangunan yang akan diberikan adalah bangunan yang disesuaikan dengan kemampuan kita dan perlu diketahui bangunan ini berdiri diatas tanah milik pemda, adapun terkait bantuan ini akan disesuaikan dengan kondisi INAQ SAINAH yang sedang sakit agar memudahkan INAQ SAINAH” Ucap Romo Metawadi Ketua Majelis Budhayana Indonesia yang dipercayakan Kapolres Menjadi Mandor pembanguan, Pembangunan selesai sekitar satu minggu pengerjaan” Tutupnya lagi.