Kesehatan

Polres Lombok Utara Masifkan Razia Yustisi Guna Putus Rantai Penyebaran Virus Corona

×

Polres Lombok Utara Masifkan Razia Yustisi Guna Putus Rantai Penyebaran Virus Corona

Share this article

LOMBOK UTARA – Tingkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Lombok Utara bersama dengan TNI dan Pol PP Kabupaten Lombok utara masifkan pelaksanaan razia Yustisi yang dilaksanakan di depan Eks RSUD Lombok utara. Kec.Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (24/11).

Gelar Operasi Yustisi Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid – 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, dilaksanakan berdasarkan Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid – 19.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Binmas Polres Lombok Utara Iptu Muhammad Sarbini menerangkan bahwa Kegiatan razia Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona-19 di Kabupaten Lombok Utara.

Walaupun tingkat penyebaran covid 19 di Kabupaten Lombok Utara sudah menurun namun kami bersama stake holder tidak henti untuk selalu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok utara agar tetap tertib mentaati protokol kesehatan, hasil dari Ops Yustisi untuk hari ini, masyarakat umum yang  mendapatkan sanksi sosial sebanyak  lima orang” tuturnya.

Kami berharap dengan meningkatkan kegiatan razia yustisi ini bisa menyadarkan masyarakat kabupaten lombok utara akan pentingnya penggunaan masker dalam beraktifitas sehari – hari dan tidak lupa juga kami mengajak masyarakat untuk yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera divaksin untuk meningkatkan imun tubuh dan terhindar dari bahya Virus Corona” tutup Kasat Binmas” .

humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *