PostNTB.com – Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Barat melakukan penagkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., mengatakan penagkapan ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, Minggu (28/6).
“Berdasarkan Informasi Masyarakat bahwa terduga pelaku berinisial MA melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya.
MA, laki-laki 30, warga Dusun Medas Desa Sandik Batulayar ini ditangkap dirumahnya, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lobar, Sabtu (27/6).
Kasat narkoba menjelaskan kronolgis pengungkapan ini, berawal dari informasi dari masyarakat tersebut, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba kepada Kasat Narkoba.
“Atas informasi tersebut, kemudian memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan disekitar tempat yang di informasikan,” ujarnya.
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Langsung menuju lokasi dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MA.
“Pada saat itu MA berada di dalam rumahnya dan langsung di sergap oleh tim opsnal satnarkoba,” imbuhnya.
Sebelum melakukan penggeledahan terhadap MA, petugas terlebih dahulu memanggil saksi dua orang untuk melakukan pengeledahan badan terhadap petugas.
“Setelah dipastikan petugas clear, barulah kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan terhadap MA, sekaligus mengecek rumah kosong di samping rumah terduga.
“Ternyata Narkotika yang diduga jenis sabu ditemukan di Rumah Kosong tersebut,” imbuhnya.
Dirumah kosong ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto 1.32 gram.
“Kemudian barang bukti dan terduga pelaku langsung kami amankan ke Polres Lombok Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya