Binkam

Perbatasan Sekotong-Lembar Diperketat, Polsek Sekotong Bersama Satgas Covid – 19 Lakukan Penyekatan

×

Perbatasan Sekotong-Lembar Diperketat, Polsek Sekotong Bersama Satgas Covid – 19 Lakukan Penyekatan

Share this article

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan penyekatan di Wilayah Sekotong, dilakukan di perbatasan Sekotong – Lembar, untuk memastikan penerapan prokes benar-benar dilaksanakan sebelum memasuki wilayah Sekotong, Sabtu (24/7/2021).

 

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan pemeriksaan masih memfokuskan terhadap disiplin Protokol Kesehatan (prokes),  serta disiplin berlalulintas.

 

“Sebagian besar telah mematuhinya, namun masih saja ditemukan yang masih mengabaikan Prokes, sehingga langsung diberikan tindakan,” ungkapnya.

 

Adapun tindakan yang diberikan diantaranya, memberikan teguran terhadap pelanggar, dan mengarahkan untuk putar balik arah, melengkapi dengan prokes terlebih dahulu.

 

“Sebanyak tiga unit kendaraan bermotor diarahkan putar balik, karena pengendara atau pengemudi kedapatan tidak memakai masker,” katanya.

 

Adapun kendaraan yang diarahkan putar balik diantaranya satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil sehingga langsung dilakukan peneguran.

 

“Tindakan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19, dimana saat ini prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk menagkal covid-19,” ujarnya.

 

Kapolsek juga menjelasakan bahwa, ini merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 covid-19.

 

“Juga berdasarkan  Surat Edaran Gubernur NTB nomor 180/07/kum/tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di provinsi NTB,” katanya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sekotong mendapat bantuan dan dukungan dari Relawan Satgas Covid-19 Desa Cendimanik, Sekotong Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *