Binkam  

Pengendara Motor dan Mobil di Sekotong Diperiksa Terkait Protokol Kesehatan, Delapan Orang Terjaring Tidak Pakai Masker

PostNTB.com – Dalam kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19, dalam rangka penertiban penggunaan Masker, Polsek Sekotong melakukan penjagaan ketat di Jalan Raya Pekemit Dusun Sayong daye Desa Cendi manik kec. Sekotong Kab. Lobar.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan dalam kegiatan ini menyasar Warga Pengguna Jalan yang melintas.

“Untuk memastikan Wilayah Sekotong tertib dalam protocol Kesehatan, maka dilakukan pemeriksaan kepada pengguna Mobil dan Sepeda Motor yang melintas,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, terdapat lima Orang pelanggar pengendara Roda dua tidak memakai masker, dan pengendara Roda empat  terdapat tiga Orang pelanggar.

“Dalam kegiatan Operasi yustisi ini, sebanyak delapan Orang Pelanggar terjaring dan langsung dambil Tindakan,” jelasnya

Pelanggar berasal dari berbagai wilayah, baik dari Wilayah Kecamatan Sekotong, juga terjaring dari Wilayah Kecamatan lembar hingga Kabupaten Lombok Tegah.

“Terhadap pelanggar, langsung dilakukan pendataan, selanjutnya diberikan Tindakan, baik berupa teguran dan peringatan maupun Tindakan lainnya,” imbuhnya.

Diantara pelanggar, diberikan Tindakan fisik terukur berupa push up, maupun diarahkan untuk memutar balik arah, untuk melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu.

“Kepada Masyarakat diharapkan kesadarannya, dan ini kita akan lakukan setiap hari, untuk memastikan masyarakat lebih peduli akan Protokol Kesehatan,” tandasnya.