Binkam  

Pendisiplinan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 KLU Himbau Pihak Sekolah Taati Prokes.

Postntb.com – Polres Lombok Utara tetap perketat Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah KLU dengan menjaring pelanggar dan mengingatkan pengelola sekolah untuk mendisiplinkan siswa terkait Prokes, dan kali ini kegiatan serupa dilaksanakan di SDN 1 dan SDN 3 dan Madrasah Aliyah Gangga Kec. Gangga (14/10/20).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lotara Kompol I KT. Mas Mertayasa S.H. dan dibantu personil dari TNI, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops selaku Padal menjelaskan bahwa penertiban masker sekaligus penegakan Perda NTB No 7 Tahun 2020 tentang penyakit menular sengaja silakukan di pusat-pusat keramaian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tak terluput juga dilaksanakan di Sekolah-sekolah di Kec. Gangga KLU.

“Dalam kegiatan penertiban ini dilakukan upaya penegakan Perda NTB No 7 tahun 2020, Semua lini kita masuki termasuk Sekolah-sekolah agar terciptanya kepatuhan ” ungkapnya.

Kegiatan penertiban dan sosialisasi menyasar kepada Siswa-siswi di kec. Gangga.

“Sasarannya yaitu kepada para siswa bangku Sekolah Dasar dan setingkat SMA agar tertib  menggunakan masker dan selalu mematuhi protocol kesehatan” ujarnya.

Pada razia kali ini, petugas petugas menemukan tiga pelanggar Protocol kesehatan dan dilakukan peneguran.

“saat melakukan pemantauan kami menemukan ada tiga pelanggar prokes, dan tentunya kami memberikan teguran dengan maksud agar tidak terulang” imbuhnya.