postntb.com – Bertempat di depan Mapolsek Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, anggota Polsek Kediri melaksanakan kegiatan Razia Operasi Yustisi Imbangan Perda NTB No. 7 Tahun 2020, Sabtu pagi. (3/10)
Dalam kegiatan penegakan Perda tersebut Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya, S.I.K., bersama Kasium Polsek Kediri Aiptu Ida Bagus Kumara dan personil Polsek lainnya dengan berdiri tegak melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.
Kapolsek Kediri menjelaskan pihaknya juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut setiap hari bersama personilnya bahkan tidak jarang dilakukan juga bersama personil gabungan dari TNI dan Pemerintah Kecamatan Kediri.
“Secara berkesinambungan, kali ini polsek kami melaksanakan giat Ops Yustisi untuk memantau Kembali penerapan protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polsek Kediri,” tuturnya.
Menghindari terjadinya gesekan saat kegiatan Razia berlangsung, pihaknya melakukan penindakan dengan cara tegas namun humanis kepada masyarakat yang ditemukan melanggar.
“Penindakan kami kedepankan secara tegas namun tetap humanis karena tujuan dari Razia ini untuk memberikan pembinaan dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita dan berlangsung beberapa jam tersebut selebihnya mendapatkan 41 (empat puluh satu) pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dan diberikan sanksi ditempat.
“Lebih banyak pelanggar yang kami beri teguran lisan yakni 32 pelanggar dan sisanya kami berikan sanksi sosial membersihkan tempat umum dan mengucapkan 5 sila Pancasila langsung di tempat raazia,” bebernya.
Harapnya, dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan Razia tersebut dapat memberikan dampak baik dalam menumbuhkan kesadaran diri masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Kediri
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan meminimalisir penyebaran Covid-19 diwilayah kami dengan terus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini,” Harap Kapolsek yang berpangkat AKP ini.