Bali NusraDaerahKesehatanNasionalNewsNTBPemerintahan

Pastikan Apotek dan Toko Obat Patuhi Aturan Kemenkes Ri Kadikes Kembali Lakukan Pengecekan

×

Pastikan Apotek dan Toko Obat Patuhi Aturan Kemenkes Ri Kadikes Kembali Lakukan Pengecekan

Share this article

Lombok Barat, NTB – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Repubik Indonesia telah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) pada Anak. Berdasarkan Data Kemenkes RI, kasus terus bertambah. Kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus (data: 23 Oktober 2022).

Berkenaan dengan hal tersebut Kemenkes RI mengeluarkan edaran terbaru petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak, yang di dasarkan pada penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Edaran tersebut menjelaskan 133 daftar nama produk obat-obatan sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol/Gliserin/Gliserol, dan di nyatakan AMAN sepanjang di gunakan sesuai aturan pakai.

Untuk memastikan Apotek dan grai obat yang ada di Lombok Barat (Lobar) patuhi edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lobar Arief Suryawirawan, SSi, Apt., MPH., bersama Tim yang di dampingi oleh Tim BPOM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aparat Kepolisian dari Polres Lobar serta beberapa awak media melakukan pengecekan ke beberapa Apotek, dan supermarket dan gerai obat yang ada di seputaran Gerung – Lobar, Selasa (25/10/2022).

Kadikes Lobar mengungkapkan, “Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan air/sirup sesuai daftar edaran tersebut. Selanjutnya Apotek dan toko obat dapat menjual bebas, dan bebas terbatas Obat sirup tersebut kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, “bahwa Fasilitas Kesehatan, apotek dan grai penyedia obat wajib mematuhi edaran Pemerintah ini, sampai adanya pemberitahuan kembali setelah di peroleh hasil pengujian BPOM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut Kadikes mengecek etalase-etalase obat yang ada, dan semua Apotek dan grai obat yang dikunjungi sudah mengetahui adanya edaran terbaru tersebut.  Beberapa pengelola apotek dan toko obat berjanji akan selalu mematuhi aturan dari Pemerintah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *