Postntb|Lombok Barat – Bertempat di Simpang 4 Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Kec. Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Polsek Labuapi gencar melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa. (10/11)
Ditengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat dan pengguna jalan, Polsek Labuapi yang dipimpin oleh Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih bersama dengan Personil TNI, Sat Pol PP dan Kecamatan Labuapi lakukan pemantauan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan.
“Penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 tetap kami laksanakan secara rutin pada tempat yang berbeda-beda dengan lebih dominan menyasar pada masyarakat pengguna jalan terhadap penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Dengan mengedepankan Tindakan humanis, anggota gabungan tersebut melakukan pemantauan dan memberikan Tindakan disiplin bagi masyarakat pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“seperti hal yang rutin kami laksanakan kepada para pelanggar protokol kesehatan kami berikan penindakan berupa sanksi sosial,” imbuhnya.
Sedikitnya, 25 Pelanggar protokol kesehatan diberikan penindakan oleh tim Ops Yustisi Kecamatan Labuapi dengan diberikan teguran lisan.
“25 Pelanggar dominan pengendara roda 2 dan kami beri teguran penegasan untuk lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan,” bebernya.
Pelaksanaan rutin yang dilaksanakan Polsek Labuapi dengan menggandeng instansi terkait secara berkesinambungan tiada henti dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan Penularan Covid-19. (red)