postntb.com|Lombok Timur – Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Keruak berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penjambretan Hand Phone (HP) yang terjadi di Jalan Raya simpang empat Keruak, Selasa (24|11) sekitar pukul 13.00 wita.
Dengan identitas pelaku Roni Satriawan (27) warga Dusun Gubuk Pancor, Desa Selebung, Kecamatan Keruak, sedangkan korban Patma (16) status pelajar dengan alamat Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polsek Keruak guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin membenarkan kalau tim Puma bersama anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku penjambretan HP milik salah seorang warga Keruak yang berstatus sebagai pelajar,tanpa adanya perlawanan.
” Begitu korban melapor petugas langsung memburu pelaku sehingga berhasil menangkap pelaku dirumahnya,” tandasnya.
Ia menjelaskan kawanan pelaku berjumlah tiga orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara membuntuti korban yang sedang melintas dari jalan jurusan Desa Lungkak menuju Desa Keruak.
Tapi setiba di perempatan Keruak korban yang berboncengan dengan kekasihnya tersebut di pepet oleh pelaku dengan berbonceng tiga dari arah kiri, dengan langsung mengambil paksa HP milik korban yang sedang pegang menggunakan tangan kiri.
” Selesai melakukan aksi pelaku kabur, kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Keruak, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dengan berhasil mengungkap pelaku,sedangkan dua pelaku lagi masih buron,tapi identitas sudah diketahui,” tandasnya.
” Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi,” tukasnya. (red)