PostNTB.com – Dalam melakukan kegiatan Imbangan Non Yustisi di Wilayah Kecamatan Lembar, kali ini menyasar di akses masuk tempat wisata yang ada di Kecamatan Lembar, Minggu (18/10).
Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, SH mengatakan kali ini kegiatan Operasi menyasar di Objek wisata pantai cemare.
“Kegiatan ini sifatnya Imbangan Razia non Yustisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Lembar,” ungkapnya.
Giat Rasia imbangan non Yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker, termasuk antisipasi gangguan kamtibmas di Hari libur.
“Juga dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan Masyarakat pada hari libur, tentunya harus menerapkan protocol Kesehatan,” ungkapnya.
Adapun Tindakan yang dilakukan kepada masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker, diberikan teguran dan sanksi sosial.
“Ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Perda Provinsi NTB No 7 TAHUN 2020, tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” imbuhnya.
Kpaolsek juga mengatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Imbangan tersebut terjarin 30 orang yang tidak menggunakan masker.
“Diberikan sanksi teguran dan peringatan, dan bagi yang belum melengkapi diri dengan masker, maka diarahkan untuk memutar balik arah, melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan giat awal pelaksanaan Razia tersebut berlangsung aman dan lancar, Sebagian besar menyadari akan pelanggaran yang dilakukan.
“Sebagian besar mengaku lupa, dan terus kita ingatkan, agar tetap mematuhi protocol Kesehatan,” tandasnya.