postntb.com – Penilaian lomba kampung sehat tingkat Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya telah selesai. Pengumuman pemenang lomba kampung sehat itu, baik juara satu, juara dua dan juara tiga telah ditetapkan. Penetapan pemenang lomba itu, melalui Keputusan Bupati Lotim, Nomor 188.45/PMD/2020 tentang Penetapan Juara Lomba Kampung Sehat di Kabupaten Lotim.
Berdasarkan keputusan Bupati Lotim itu, peraih juara satu jatuh pada Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur, jura dua dimenangkan desa Pesanggrahan Kecamatan Sikur dan juara tiga dimenangkan Desa Danger Kecamatan Masbagik Lotim.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin, menjelaskan, lomba desa ini awalnya di ikuti 254 Desa dan Kelurahan. Beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan tim, mulai dari aspek kelembagaan, kesehatan, sosial ekonomi dan keamanan.
“Berita acara penetapan pemenang lomba, dikeluarkan (2/10) lalu. Tapi penyerahan tropi dan piagam penghargaan, pada (5/10) mendatang di halaman kantor Bupati Lombok Timur,”jelasnya.
Lanjut Jaharudin, masing-masing pemenang lomba kampung sehat, selain akan menerima tropi dan piagam penghargaan, juga akan menerima hadiah pembinaan berupa uang tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim. Juara satu, memperoleh hadiah uang Rp 30 juta, juara dua Rp 20 juta, dan juara tiga Rp 17,5 juta. Sementara hadiah uang pembinaan diberikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, masing-masing juara satu Rp 15 juta, juara dua Rp 10 juta dan juara tiga Rp 5 juta.
“Nantinya, peraih juara satu, dua dan tiga, akan mewakili Kabupaten Lombok Timur ketingkat Provinsi NTB,”tegasnya.