postntb.com – Polres Lombok Barat mulai melaksanakan Kegiatan Operasi Zebra Rinjani di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat yang terhitung mulai hari ini tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020, Senin (26/10).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M. mengatakan Operasi Zebra Rinjani ini merupakan operasi terpusat yang serentak dilaksanakan di Seluruh Wilayah Indonesia.
Untuk nama Rinjani sendiri, Operasi Zebra ini menyesuaikan, dimana Rinjani merupakan icon daripada NTB.
Ada tiga presentasi dalam Operasi Zebra Rinjani kali ini, yang pertama yaitu preemtif 40 % , preventif 40% dan represif 20%. Jadi nanti untuk kegiatan kegiatannya memang difokuskan kepada tiga titik yaitu rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan rawan pelanggaran.
Dimasing-masing tempat lokasi tersebut menyesuaikan sehingga berbeda-beda kegiatannya, untuk ditempat rawan kecelakaan dilaksanakan patroli oleh anggota Sat Lantas dengan Sat Sabhara.
Selain patroli Polres Lobar akan menempatkan baliho ataupun spanduk yang berisi himbauan, seperti di jalan raya Senggigi.
Disana berpotensi kecelakaan Lalulintas akibat pengaruh alcohol, ataupun kecepatan dan ini berdasarkan dari data pelanggaran, laka lantas dan laporan kemacetan.
Selain itu, untuk lokasi kegiatan pelanggaran akan dilaksanakan giat Razia yaitu operasi represif, kami laksanakan sehari satu kali ada juga kegiatan ini bergabung menyesuaikan dengan operasi yustisi.
Kemudian untuk rawan kemacetan, Polres Lobar menempatkan personil daripada satlantas dan sabhara untuk melakukan pengaturan di wilayah kemacetan.
Selain tiga focus daripada lokasi ataupun kegiatannya, Sat Lantas Lobar memiliki inovasi yakni membentuk srikandi operasi zebra.
Disini tidak hanya personil polri, namun menggandeng instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP dan pramuka, yang merupakan perwakilan daripada pelajar-pelajar yang ada di Lombok barat.
Patroli sepeda ini akan melaksanakan di pasar dengan memberikan himbauan, brosur, masker kepada masyarakat.
Selain di pasar, kegiatan patroli juga menyasar pada Masjid, tapi untuk di masjid kami lebih memilih di hari jum’at dengan tekhnis usai pelaksanaan sholat jum’at.
Srikandi Zebra langsung memberikan himbauan ataupun membagikan brosur dan masker.
Lombok Barat ini termasuk dengan kota ibadah, dimana keberadaan Ponpesnya terkenal dan banyak, sehingga menyesuaikan potensi apa yang harus dilakukan dalam rangka Kamseltibcarlantas.
Kemudian inovasi yang kedua, untuk pelaksanaan himbauan yang lainnya nanti disini ada lampu merah simpang lima koperasi, disana juga anggota kami dari sat lantas dengan instansi terkait bersama dengan operasi srikandi zebra tadi melakukan penling himbauan dan ditengah jalan membawa spanduk.
Jadi disana nanti anggota kami menggunakan pakaian adat sasak seperti selempang tenun kemudian menggunakan sapuq.
Kasat lantas menjelaskan bahwa lebih memilih melakukan pendekatan tradisional, karena dirasa lebih mudah diterima oleh masyarakat dengan penampilan seperti itu dan penyampaiannya dapat diterima baik oleh masyarakat.
Kemudian inovasi yang ketiga, melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dimana ada di bay pass ini merupakan titik rawan kecelakaan.
Jadi ada beberapa ‘U Turn’ larangan seperti gang kecil yang memang tidak digunakan untuk menyeberang dan sehingga akan mengerahkan anggota untuk menempatkan barrier disana.
Inovasi selanjutnya yaitu, Sat Lantas Polres Lombok Barat membentuk Hunter Team, yang bertugas hunting pelanggar yang tidak tertib berlalulintas di seputaran Bay pass BIL.
Kasat lantas berharap dengan Langkah-langkah yang dilakukan ini, dalam rangka operasi zebra sesuai dengan target untuk kamseltibcarlantas berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan operasi ini menekankan peraturan lalu lintas dan protokol Kesehatan. Jadi angka totalitas korban kecelakaan ataupun adanya rawan kemacetan dan lainnya sejalan dengan penegakan perda ntb no 7 tahun 2020 dalam pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Lombok barat.
Dalam hari pertama pelaksanaan Oprasi Zebra Rinjani 2020 ini, Polres Lobar menggelar kegiatan Operasi di Depan Mapolres Lombok Barat, dengan melakukan penindakan berupa Tilang sebanyak 58 kasus, teguran seanyak 20 kasus.
Pelanggaran ini sendiri melibatkan kendaraan Roda Dua sebanyak 38 unit, Roda Empat 16 unit dan Roda Enam sebanyak empat unit.