postntb.com – Dirikan pos check point, Gabungan personil TNI, Polsek Senggigi dan Satpol PP Lombok Barat terus lakukan Operasi Yustisi imbangan Perda NTB No. 7 Tahun 2020.
Pos Check Point tersebut berdiri tegak ditempatkan guna sebagai tempat pemantauan terhadap masyarakat pengguna jalan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 menuju jalur wisata Senggigi, Sabtu. (3/10)
Dipimping langsung oleh Kapolsek Senggigi, AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., menjelaskan pos Check Point tersebut ditempatkan di beberapa tempat jalur utama guna memaksimalkan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan.
“Pos Check Point kami tempatkan di beberapa titik yakni di simpang tiga depan Kantor Desa Montong dan depan kantor Camat Batulayar untuk memaksimalkan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
Penempatan pos check point tersebut dilakukan penyekatan kendaraan yang melintas dengan menyasar terhadap pelanggaran penggunaan masker dan atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Penempatan check point tersebut diutarakan Kapolsek Senggigi dilakukan setiap harinya dengan menambah bantuan personil dari Polres Lombok Barat dalam memback-up personil Polsek Senggigi melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
“Pagi, siang dan malam, sesuai dengan plotingan dan waktu yang telah ditentukan, personil tetap kami siagakan ditengah tengah jalur yang didirikan check point tersebut,” lanjutnya.
Dari kegiatan yang didapatkan sejak pagi hingga siang tadi ditemukan sebanyak 102 pelanggar yang direkapitulasi di dua titik check point berbeda.
“53 Pelanggar didapati pada check point simpang tiga Montong Desa Meninting tidak mematuhi protokol kesehatan dan 49 pelanggar lainnya didapati pada pos check point depan Kantor Camat Batulayar,” tutur Kapolsek Senggigi.
Sebanyak 102 pelanggar tersebut dirincikan oleh Kapolsek Senggigi dirincikan sebanyak 87 pelanggar diberikan sanksi teguran dan 15 pelanggar mendapat sanksi sosial.
“Kepada para pelanggar kami berikan penindakan ditempat langsung untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan saat berada diluar rumah ataupun ditempat umum,” pungkasnya.