Binkam  

Finalis Muda Lomba Dakwah Kamtibmas Polres Lobar, Briptu Mahirudin Jadi Khotib dan Imam Sholat Jum’at

postntb.com – Personel Polres Lombok Barat yang berhasil tembus dalam Grand Final Lomba Dakwah Kamtibmas Polres Lombok Barat, mulai melakukan kegiatan Dakwah Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Kali ini salah satu peserta termuda, Briptu Mahirudin melakukan dakwah Kamtibmas di Masjid Matlaul Anwar Dusun Lendang Re Desa Sekotong tengah Kec.Sekotong  Kab. Lobar.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH saat melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan Ibadah Sholat Jumat di Sekotong mengatakan kegiatan ini dikemas dalam bentuk Safari Sholat Jumat bersama.

“Dimana dalam kegiatan Safari Sholat Jumat bersama di Masjid Matlaul Anwar Dusun Lendang Re Desa Sekotong tengah Kec.Sekotong  Kab. Lobar ini Briptu Mahirudin dari Satuan Satuan Sabhara sebagai Khotib Khotbah Jumat,” jelasnya.

Kegiatan Safari Sholat Jumat bersama ini melibatkan Anggota Polsek sekotong bersama Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat serta Warga masyarakat Sekitar Dsn. Lendang Re Desa sekotong tengah Kec. Sekotong.

“Briptu Mahirudin bertindak selaku Khotib sekaligus Imam Sholat Jumat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta tentang protocol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dalam penyampaian khutbahnya, warga masyarakat diminta untuk tetap hidup toleransi, menjaga kebhinekaan, hidup rukun dengan tetangga.

Disampaikan pula kepada para jamaah yang hadir, untuk selalu mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Menghimbau Masyarakat untuk selalu menggunakan masker, Jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disediakan oleh Pengurus Masjid,” imbuhnya.

Dijelaskan pula bahwa pengurus Masjid Matlaul Anwar Dusun Lendang Re Desa Sekotong tengah Kec.Sekotong  Kab. Lobar, telah mnerapkan protocol Kesehatan di tempat Ibadah tersebut.

“Pengurus Masjid menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu tubuh, memberi tanda untuk mengatur jarak, serta menghimbau jamaah untuk senantiasa menggunakan Masker,” jelasnya.

Ini sebagai langkah pencegahan eskalasi penyebaran Covid 19, menuju era adaptasi kebiasaan baru serta mengingatkan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.