Binkam  

Dua Pemuda Bawa Sabu Diamankan Polisi Saat Patroli

Postntb.com-Praya, -Personil Polsek Praya Timur dan Personil Polsek Janapria Polres Lombok Tengah mengamankan dua pemuda yang membawa sabu, pada hari Senin (19/10) sekitar pukul 22.30 wita.

Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar dan Kapolsek Praya Timur IPTU Dami mengatakan, personil gabungan melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mencegah timbulnya tindak pidana 3CR (Curat, Curas dan Curanmor) diwilayah perbatasan.

“Kita melaksanakan patroli gabungan di wilayah perbatasan, karena wilayah tersebut berpotensi rawan,” kata mereka.

Ketika melintasi wilayah perbatasan Desa Persiapan Prako Kecamatan Janapria dengan Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, personil memberhentikan dua orang pemuda yang mencurigakan menggunakan kendaraan bermotor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi dan tidak menggunakan kunci kontak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda, ditemukan satu buah plastik klip yang diduga sabu dan satu HP,” ujar Kapolsek Janapria.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagaian membenarkan hal tersebut, diketahui dua pemuda pembawa barang terlarang itu H (30) warga Dusun Jontlak, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur dan S (25) warga Dusun Songkak, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

“Benar, dari kedua pelaku kita amankan barang bukti berupa satu bungkus naarkotika jenis sabu seberat 0.30g, satu HP Nokia dan sepeda motor Honda Supra X,” ungkap Hizkia.

Untuk sementara kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Tengah guna dilakukannya pengembangan.