Binkam  

Berharap Dapat Sadarkan Masyrakat, Kapolsek Bayan Gelar Yustisi.

Postntb.com –Polsek Bayan tetap perketat Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Kec. Bayan, dan kali ini kegiatan serupa dilksanakan di jalan raya Anyar tepatnya di depan Mako Polsek Bayan dengan menjaring pelanggar protocol kesehatan. Rabu (28/10/20).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bayan Ipda Sugi Jaya bersama anggotanya yang menyasar Pelanggar prokes.

Dalam kesempatan tersebut Sugi selaku Padal menjelaskan bahwa penertiban masker sekaligus penegakan Perda NTB No 7 Tahun 2020 tentang penyakit menular sengaja silakukan di pusat-pusat keramaian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan penertiban ini dilakukan upaya penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang tentang Penanggulangan penyakit Menular kepada masyarakat supaya mereka faham akan sanksi Perda yang terbilang baru ini” ungkapnya.

Kegiatan penertiban menyasar kepada masyarakat pengguna jalan raya.

“kali ini kami melaksanakan Yustisi di depan Mako Polsek, setidaknya masyarakat yang terjaring nantinya faham dan sadar akan pentingnya Protocol Kesehatan” ucapnya lagi.

Kembali ia menegaskan bahwa pihaknya tak segan memberikan Sanksi sosial maupun disiplin, karena menurutnya hal itu sangat penting untuk memnyadarkan Masyarakat.