Binkam  

Aksi Pungut Sampah Kapolres Lotim Dan Polwan Yang Bagikan Air Minum Ditengah Aksi Unras, Dapatkan Apresiasi

 

POLWAN SEDANG BAGIKAN AIR MINUM KEPADA PARA DEMONSTRASI

postntb.com – Kamis tanggal 8 Oktober 2020 pukul 09.15 wita berlangsung aksi unras dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) yang merupakan gabungan beberapa Organisasi Kemahasiswaan di Kabupaten Lombok Timur untuk menolak Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur dibawah pimpinan AKBP Tunggul Sinatrio S.I.K., M.H, punya cara sendiri menyambut pendemo yang menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di halaman Kantor DPRD Lombok Timur, Kamis (08/10).

Kali ini, Polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa menyambut kedatangan ratusan mahasiswa dengan membaca sholawat. Dengan seragam coklat, lengkap dan peci putih, mereka berdiri di depan massa aksi, serentak mengumandangkan sholawat badar.

Sementara itu Puluhan Santri pun turut ber Sholawat dengan harapan,Aksi unjuk rasa pun berjalan tertib. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya atas penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
“Kami Menolak keras Omnibuslaw Ciptaker, ” ungkap salah seorang massa aksi, yang melakukan orasi.
Undang – undang ini, kata Ria lebih banyak menguntungkan investor dan merugikan pekerja. Ini sangat berbeda dengan undang-undang tenaga kerja sebelumnya yang masih berpihak dengan pekerja.
Ditengah berjalannya Aksi Unras , Polwan Polres Lombok Timur membagikan Air Minum untuk melepas dahaga para Demonstrasi.

Ditengah Jalannya Aksi Unras, Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K,M.H, memungut sampah ditengah-tengah aksi ratusan mahasiswa Lotim yang melakukan aksi di kantor DPRD Lotim.

Aksi pemungutan sampah berupa air gelas dan botol bekas massa aksi minum yang berserakan di lokasi aksi. Sehingga apa yang dilakukan Kapolres Lotim dengan didampingi ajudannya mendapatkan perhatian massa aksi maupun masyarakat yang berada di lokasi tersebut.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan yang keluar menerima pendemo berjanji akan melayangkan surat ke pusat menyampaikan adanya penolakan dari masyarakat.

“Kami sepakat menolak hal itu, caranya adalah kami mendorong pemerintah mengeluarkan Perpu, karena masyarakat menolak lahirnya UU(undang-undang) ini, ” tandasnya.
Usai menyampaikan aspiranya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dikawal ketat aparat kepolisian Resor Lombok Timur.

“Terima kasih, temen temen sudah bekerjasama dengan baik dengan aparat keamanan untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib, ” tutup Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio didampingi Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas menyampaikan bahwa, pihak Kepolisian, dalam Hal ini Resor Lombok Timur telah melakukan Pengamanan sesuai dengan Setandar Operasional yang ada, selain itu kami juga mengedepankan tindakan Humanis dalam melakukan pengamanan, selain pihak Kepolisian, Forkopimda dan Tokoh Agama pun turut mengawal lancarnya Aksi Unjukras yang dilakukan Tadi siang.jelasnya
Hal ini menandakan bahwa jalannya Aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi ditempat umum berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama.pungkasnya.