Bima, NTB (2/9) – Unit Reserse Kriminal Umum dan tim Inafis Polres Bima Polda NTB melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Jum,at (30/08/24) sekira pukul 15.30. WITA di Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penganiyaan yang mengakibatkan korban berinisial KM (L/30) warga desa jala meninggal dunia ini diduga dilakukan oleh MW (L/33) juga merupakan warga setempat.
Olah TKP ini dilakukan pasca terjadinya penganiayaan guna membuat terang kasus tersebut.Tim Inafis melakukan serangkaian kegiatan seperti pemotretan TKP luka yang dialami Korban dan lainnya
Kronologis, awalnya terduga pelaku datang dari arah desa darussalam menuju desa Nggembe dengan menggunakan ojek, setibanya di Desa Nggembe terduga Pelaku yang masih berada di pinggir jalan memanggil Korban yang sedang duduk didalam rumahnya.
Korban yang tidak merasa curiga keluar dari rumah dan sempat duduk berbincang dengan terduga Pelaku didepan rumah warga sekitar.
Setelah berbincang dengan korban terduga Pelaku hendak pulang ke rumahnya namun terduga pelaku topinya tertinggal.
Korban yang berniat memberikan topi terduga pelaku tiba-tiba menghunus sebilah parang dan langsung membacok Korban akan tetapi tidak mengenai Korban, kemudian setelah dibacok oleh Terduga Pelaku,korban lari menuju rumahnya mengambil kapak kecil dan korban kembali menyerang terduga pelaku sehingga terjadi saling kejar antara korban dengan Pelaku menggunakan Parang.
Sehingga pada saat itu juga Terduga Pelaku berbalik berhadapan dengan Korban dan terjadilah saling bacok akan tetapi kapak di gunakan korban pendek tidak bisa mengenai terduga pelaku,dan pelaku yang menggunakan parang yang panjang berhasil membacok korban di bagian leher sebelah kiri dan tangan bagian kiri korban.
Setelah melakukan aksinya terduga pelaku melarikan diri dengan menumpangi kendaraan bermuatan jagung yang melintas di TKP.
Almarhum sempat dilarikan kerumah sakit namun nyawanya tidak tertolong dan oleh pihak RSUD Sondosia korban dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.
Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih memburu terduga pelaku “Kami sudah menyebar personel dilapangan untuk memburu dan mempersempit ruang gerak terduga pelaku”. Ujarnya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Pihak Kepolisian dan tidak main hakim sendiri yang dapat menimbulkan Guankamtibmas.
Sedangkan motif tertuga pelaku menganiayaya korban masih dalam penyelidikan.”Kasus ini akan kami usut sampai tuntas dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar melaporkan ke Pihak Kepolisian”. Tutupnya.