BinkamNewsNTB

Polsek Gangga Ringkus Pencuri Sapi di Sambik Bangkol

×

Polsek Gangga Ringkus Pencuri Sapi di Sambik Bangkol

Share this article

Lombok Utara, Polda NTB – Anggota Polsek Gangga bersama tim Opsnal Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian ternak di Dusun Luk barat Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin (26/09/2022)

“Pukul 07.00 Wita, Saksi yang berinisial H laki- laki umur (35 tahun) mengembalakan enam (6) ekor sapinya di lokasi kejadian, dan sebelum kejadian tersebut terjadi, Saksi H menjemput Pelapor (orang tua Saksi) yang berinisial T laki- laki (59 tahun) yang kembali setelah melaut menangkap Ikan dan diperhatikan saat itu bahwa beberapa ekor sapi masih ada di lokasi kebun pinggir pantai” kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat di konfirmasi media di Mako Polres

Lebih lanjut mantan Subdit Satu Diskrimsus Polda Bali ini menjelaskakan, selang beberpa lama kemudian, setelah habis makan dan beribadah sholat Zuhur pada pukul sekitar 13.00 Wita, Saksi H kembali lagi ke lokasi tempat mengembalakan sapinya tersebut.

“Namun setelah diperhatikan salah satu ekor sapi sudah tidak ada lagi atau hilang” tutur Sudarmanta.

Masih kata Kapolres, selanjutnya saksi H sempat mencari tahu tentang keberadaan sapinya yang hilang tersebut, dan dari beberapa masyarakat disekitar menjelaskan bahwa mencurigai ada satu unit kendaraan Pickup warna Putih, Lis Biru dengan nomor polisi DR 8469 RB sempat melintas dengan kecepatan tinggi dan membawa satu ekor sapi.

“Selang beberapa saat kemudian petugas Poslek Gangga dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkata (TKP)” imbunya

Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Lombok Utara ini, setelah dilakukan penyelidikan serta adanya informasi masyarakat, akhirnya pelaku yang berinisial AR seorang laki-laki umur (25 tahun) dapat ditangkap dan diamankan di Dusun Kelongkong, Desa Sambik Bangkol

“Dengan Barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan kendaraan Pickup Suzuki Carry 1.5 warna putih lis biru, dengan Nomor Polisi DR 8469 RB dan Pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian satu ekor sapi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombon Utata, untuk peroses lebih lanjut” tutup perwira menengah dengan pangkat dua melati ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *