Hukrim

Maling Uang Dagangan Rp 80 Ribu,Pelaku Dihajar Warga Sebelum Diserahkan Ke Polisi 

×

Maling Uang Dagangan Rp 80 Ribu,Pelaku Dihajar Warga Sebelum Diserahkan Ke Polisi 

Share this article

ntbpost.com | Lombok Timur – Apes nasib Maulidi Islam (30) warga Presak Barat, Kelurahan Kelayu Selatan,Kecamatan Selong pelaku pencurian uang dagangan sebesar Rp 80 ribu milik korban Saknah (53) warga Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya diamankan warga, Senin siang (11|1) sekitar pukul 14.30 wita.

Karena ketangkap tangan melakukan pencurian,bahkan pelaku sempat di hajar warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Selong melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan ada pelaku pencurian uang dagangan yang terjadi di wilayah Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya Kecamatan Selong yang berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

” Pelaku pencuri uang dagangan berhasil diamankan warga Reban Tebu,” tegasnya.

Jaharudin menjelaskan pelaku bersama teman-temannya datang ke kios milik korban sambil melihat situasi, dimana pada waktu itu tidak ada korban yang melayani dan dalam keadaan sepi.

Dengan pelaku langsung melakukan aksinya mengambil tempat penyimpangan uang berupa ember kecil,melihat itu korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dengan menyuruh pelaku melepaskan uang yang diambilnya.

Namun pelaku tidak menghiraukan permintaan korban, kemudian warga sekitar banyak keluar dan membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku.

” Pelaku baru melepas uang yang dicuri setelah melihat orang banyak, dengan langsung warga mengamankan pelaku dan menyerahkan ke petugas untuk dibawa ke kantor polisi,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *