BinkamKesehatan

Perketat Prokes, Polsek Lembar Laksanakan Operasi Yustisi

×

Perketat Prokes, Polsek Lembar Laksanakan Operasi Yustisi

Share this article

postntb.com – Dalam melakukan upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Lembar, pihak Kepolsian dalam hal ini Polsek Lembar, gencar melakukan kegiatan dalam mendukung upaya ini, Kamis (7/1).
Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo, SH mengatakan salah satunya melakukan kegiatan-kegiatan Operasi Imbangan, dalam Penegakan Perda No.7 Tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular.
“Dilakukan secara mandiri, dengan melakukan kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi, yang dilakukan secara mandiri oleh jajaran Polsek Lembar,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, keterbatasan tidak menghalangi jajarannya untuk melakukannya secara mandiri, sehingga dalam mendukung Penegakan Perda ini dilakukan secara imbangan.
“Dalam kegiatan Imbangan Operasi penegakan Non Yustisi ini melakukan penertiban penggunaan Masker sesuai dengan PERDA NTB No. 7 Tahun 2020, di Jalan Datu Kedaro Lembar Ds. Labuan tereng Kec. Lembar Kab. Lobar,” jelasnya.
Personel yang melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi ini, melibatkan Gabungan Unit-unit di Poslek Lembar, yang terdiri dari berbagai Fungsi di Jajarannya.
“Dimana seperti kita ketahui Bersama, penegakan Perda NTB sudah diberlakukan mulai hari Senin tanggal 14 September 2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Walaupun dalam pelaksanaannya dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, sehingga diharapkan berdampak kepada masyarakat.
“Semua pengguna jalan, baik dari arah Lembar menuju Sekotong maupun sebaliknya dari arah Sekotong menuju Lembar diperiksa, dengan prioritas Protokol Kesehatan,” Imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan oleh jajarannya secara berkesinambungan, sehingga masyarakat akan lebih terbiasa menerapkan protocol Kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Dengan dilakukan secara terus menerus, tanpa disadari ini membiasakan Masyarakat menerapkan protocol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Menurutnya bila sudah terbiasa, secara tidak langsung Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan melekat pada kehidupan Masyarakat itu sendiri.
“Terbukti, pelanggaran menurun dari hari kehari, dan hari ini menjaring tujuh orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan Tindakan,” jelasnya.
Terhadap tiga orang ini, kemudian diberikan sanksi berupa sanksi teguran dan sanksi Sosial dengan tujuan agar warga masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kali ini mejaring 10 pelanggar, tiga orang diantaranya dikenakan sanksi Sosial sedangkan tujuh lainnya diberikan sanksi teguran,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *