BinkamDaerahKesehatan

Perketat Protokol Kesehatan, 45 Orang Terjaring Razia Non Yustisi

×

Perketat Protokol Kesehatan, 45 Orang Terjaring Razia Non Yustisi

Share this article

PostNTB.com – Polsek Gerung melakukan kegiatan Razia Imbangan Ops Yustisi Penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020 di di Jln. Gatot Subroto Kelurahan Gerung Utara, minggu (13/12).

Kapolsek Gerung Iptu Syaripuddin Zohri mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut, dalam rangka mendukung Penanggulangan Penyakit Menular Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Gerung.

“Melakukan pemeriksaan tentang protocol kesehatan tepatnya di Depan Mapolsek Gerung , terutama dalam penggunaan masker,” ungkapnya.

Dengan melibatkan personel Polsek Gerung, dalam kegiatan Operasi Imbangan ini menjaring beberapa pelanggar, dimana sebagian besar adalah masih mengabaikan dalam menggunakan masker.

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut, terdapat pelaku pelanggaran perda No 7 Tahun 2020 dengan Sanksi yang diberikan berupa Sanksi Teguran sebanyak 45 orang,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *